Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi mengatakan, korban selalu mendampingi dirinya saat berpergian ke Magelang. Hal tersebut diungkap Putri saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Awalnya majelis hakim bertanya seberapa sering korban menemani Putri pergi ke Magelang selama korban menjadi pendamping Putri.
"Kurang lebih tiga kali yang mulia," kata Putri. Ia mengaku, selama berpergian ke Magelang, dirinya selalu lewat jalan darat alias menggunakan mobil dan didampingi ajudan. "Yang pasti saya, kalau anak saya yang nomor dua pasti didampingi Dek Ricky. Pastinya siapa saja yang ikut saya lupa yang mulia. Tapi pasti ada ADC (ajudan)," ungkap dia.
Hakim pun bertanya kembali apakah Yosua selalu mendampinginya. "Iya," imbuh Putri Diketahui, kesaksian Putri dinantikan setelah sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo juga telah bersaksi bagi terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Adapun kesaksian yang dinantikan adalah terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati di Magelang oleh Brigadir Yosua. Sebelumnya, Ferdy Sambo mengungkapkan Putri diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Peristiwa itu, katanya, menjadi alasan Ferdy Sambo menghabisi Yosua.