Dokumen seperti STNK dan BPKB yang berhubungan dengan kepemilikan mobil atau motor pasti harus disimpan dengan benar. Jangan asal menyimpannya karena bila pemilik lupa dimana menyimpannya, proses mengganti menjadi baru cukup lama. Selain itu, jangan lupa membawa STNK ketika berkendara karena ini dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa kendaraan yang dibawa adalah milik pengendaranya. Jika tidak ada STNK maka hal tersebut dianggap melanggar aturan yang ada sekarang ini.
STNK dan BPKB adalah 2 dokumen penting yang tanpa salah satu dari keduanya tidak dapat digunakan untuk mengemudi. Dokumen STNK menunjukkan kepemilikan kendaraan, sedangkan BPKB memastikan bahwa nama yang ada di dokumen tersebut benar-benar milik pengemudi. Namun, masih ada lagi dokumen penting yang seharusnya tidak dilupakan yaitu Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disebut sebagai SIM. Jika keduanya STNK dan SIM sudah lengkap, maka pengendara telah siap untuk berkendara di jalan raya.
Jika SIM di dompet hilang, maka harus segera diurus untuk mendapatkan SIM pengganti yang baru. Jika tidak tahu cara mengurusnya, berikut adalah panduan lengkap yang ditujukan untuk semua orang.
- Jika kehilangan dokumen berupa SIM, lapor ke Kepolisian terdekat untuk mendapatkan surat pengakuan bahwa telah kehilangan dokumen tersebut.
- Kunjungi Satpas terdekat yang jaraknya tidak jauh.
- Isilah formulir pendaftaran yang telah disiapkan oleh Satpas.
- Serahkan laporan dokumen kehilangan SIM kepada petugas di area Satpas.
- Bersabarlah beberapa saat sampai proses verifikasi selesai.
- Setelah selesai diajukan untuk pemeriksaan, tindakan selanjutnya adalah mendapatkan sidik jari, foto, dilanjutkan dengan tanda tangan untuk penerbitan SIM baru.
- Menunggu sampai SIM baru diterbitkan yang membutuhkan waktu sekitar beberapa jam.
- Bersiaplah untuk mengambil SIM dari petugas setelah mendapatkan panggilan.
Dengan melihat instruksi di atas, ternyata mengurus SIM yang hilang sangatlah mudah. Jika telah menerima SIM baru tetapi masa berlakunya sudah hampir habis, maka bisa langsung melakukan perpanjangan. Untuk syarat perpanjangan, pastikan sudah mempersiapkan beberapa dokumen dan prosesnya dapat dilakukan secara online ataupun offline. Mengenai syarat perpanjang SIM juga tidak terlalu banyak hanya membutuhkan beberapa dokumen pendukung saja.
Setelah memperpanjang masa berlaku SIM, siapapun dapat memilih mobil bekas yang tersedia di platform mobbi. Platform ini sebelumnya bernama mo88i dan perubahan nama tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya agar mudah diingat oleh banyak orang. Ada banyak stok mobil bekas dengan harga yang bervariasi tergantung pada kondisinya. Untuk bisa menilai kendaraan pada mobbi maka bisa melihat grade yang tertera pada setiap kendaraan. Mobbi juga menawarkan sistem pembayaran melalui kredit agar calon pembeli dapat memperoleh mobil dengan mudah.