Memiliki motor bukan hanya membuatmu harus menyiapkan budget untuk bahan bakar dan servis berkala. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya rutin lainnya, salah satu yang paling penting yaitu pajak motor. Namun, masih banyak orang mengabaikan hal ini sehingga keterlambatan menyebabkan harus membayar denda. Dibawah ini kami akan membahas persyaratan pajak motor dan caranya. Jadi baca artikel ini sampai selesai!
Persyaratan Bayar Pajak Motor
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat ingin bayar pajak motor tahunan:
- Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli dan yang telah difotocopy.
- Membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan yang telah difotocopy.
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta yang telah difotocopy sesuai dengan data identitas orang yang mempunyai kendaraan.
- Membawa surat kuasa jika pemilik kendaraan memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan proses pengurusan, serta KTP pihak yang diberi kuasa.
- Membawa formulir perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Umumnya, formulir ini bisa diambil di kantor samsat setempat.
- Harus diketahui bahwa setiap daerah mungkin mempunyai perbedaan aturan mengenai syarat atau dokumen yang harus dibawa untuk bayar pajak motor, terutama terkait berkas BPKB. Beberapa daerah persyaratannya cukup STNK dan KTP saja, namun ada juga yang mewajibkan BPKB asli.
Cara Bayar Pajak Motor Secara Offline
Cara bayar PKB tahunan dan 5 tahunan dengan metode offline yaitu sebagai berikut:
- Kunjungi kantor Samsat Induk, kantor Samsat Pembantu terdekat, atau Samsat Keliling, sesuai domisili kendaraan. Sementara, pembayaran PKB tahunan tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling sebab terdapat tahapan uji fisik kendaraan.
- Pembayaran PKB 5 tahunan diawali dengan uji fisik kendaraan, untuk pembayaran PKB tahunan tidak. Lalu, datangi loket perpanjangan STNK lalu isi formulir yang diberikan petugas.
- Jika formulir sudah diisi lengkap, serahkan formulir tersebut bersamaan dengan dokumen lainnya. Petugas Samsat bisa segera memeriksa kelengkapan tersebut. Tunggu sejenak sampai proses verifikasi data selesai.
- Jika seluruh data yang Anda serahkan sudah lengkap, petugas Samsat akan memberikan lembar pembayaran.
- Selesaikan proses pembayaran di loket. Lalu, tunggu beberapa saat sampai proses pengesahan STNK rampung. Anda akan memperoleh STNK yang sudah diperpanjang jika melakukan pembayaran PKB tahunan atau disertai plat nomor kendaraan baru jika membayar PKB 5 tahunan.
Cara Bayar Pajak Motor Secara Online
Jika Anda tidak sempat mendatangi kantor Samsat untuk membayar PKB tahunan, maka bisa melakukannya secara online dengan mengikuti tahapan sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi ini lalu lakukan pendaftaran.
- Cantumkan identitas Anda sebagai pemilik kendaraan serta info penting yang dibutuhkan, seperti nomor plat kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, juga identitas kendaraan lainnya.
- Jika informasi yang Anda berikan sudah lengkap dan valid, maka akan segera mendapat kode pembayaran.
- Lakukan proses pembayaran dengan nominal sesuai yang tertera para aplikasi.
- Jika sudah melakukan pembayaran, selanjutnya akan menerima email pemberitahuan terkait pengesahan STNK elektronik serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP). Dokumen ini berlaku selama 30 hari pasca email dikirim.
- Bentuk fisik TBPKP dan stiker STNK akan dikirim ke alamat yang Anda masukkan ke aplikasi dalam kurun waktu kurang lebih 1 minggu.
Nah, itulah dia persyaratan bayar pajak motor dan caranya. Mengingat bahwa membayar pajak motor merupakan aktivitas yang hanya dilakukan satu tahun sekali. Supaya menghindari resiko keterlambatan bayar pajak, sebaiknya mempersiapkan dana tersebut sedari dini.